Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi atas Dugaan Pengeroyokan

- 13 April 2022, 08:14 WIB
Pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar bersama seorang Selebgram Rico Valentino ditangkap.
Pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar bersama seorang Selebgram Rico Valentino ditangkap. /PMJ News

JAKSELNEWS.COM - Pemilik PS Store, Putra Siregar dan selebgram Rico Valentino menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada tanggal 2 Maret 2022.

"Per hari ini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Selasa (12/4/2022).

Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya Rico.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Senior, Ona Sutra Meninggal Dunia

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Fahmi juga mengatakan, atas kejadian itu, kliennya mengalami luka pada bagian wajahnya, tepatnya di rahang kanan.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," kata Fahmi.

Sebelumnya Nuralamsyah telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu. 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x