Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar oleh I Am Geprek

- 14 April 2022, 10:42 WIB
Ruben Onsu.
Ruben Onsu. /instagram/ruben_onsu/

Baca Juga: 5 Tahun Hiatus, PSY Umumkan Comeback pada 29 April 2022

"Merupakan nama Badan Hukum 'PT Ayam Geprek Benny Sujono' yang disingkat dengan 'Ayam Geprek Bensu' (in casu Penggugat). Menyatakan batal demi hukum pendaftaran merek “I Am Geprek Bensu” atas nama Tergugat I," tulisnya lagi.

Maka dari itu, Ruben Onsu tak bisa lagi mendaftarkan mereknya akibat telah dicoret dari daftar umum merek serta diwajibkan membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp100 miliar.

"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," bunyi keterangan yang tertulis di website resmi PN Niaga Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (14/4/22).

Selain digugat Rp 100 miliar, penggugat juga meminta pengadilan menghukum Ruben menghentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan merek Geprek Bensu By Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya. ***

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x