Facebook Blokir Konten Berita di Australia, Begini Reaksi Masyarakat Australia

- 19 Februari 2021, 19:14 WIB
CEO Facebook,  Mark Zuckerberg
CEO Facebook, Mark Zuckerberg /Facebook/Mark Zuckerberg

JAKSELNEWS.COM – Facebook sebagai salah satu platform media sosial yang juga digunakan di Australia mengambil keputusan untuk memblokir konten berita Australia. Langkah ini diambil Facebook sebagai respon atas adanya Undang-Undang baru di Australia yang mengharuskan platform seperti Facebook dan Google membayar media atas konten berita yang ada di platform mereka. Namun, langkah Facebook yang memblokir konten berita Australia tersebut justru menuai reaksi marah dari masyarakat Australia.

Warga Australia dan Jurnalis merasa jika pemerintah harus tetap mendorong Facebook agar mau mematuhi aturan dan hukum negara Australia. Sementara itu, pemblokiran yang dilakukan Facebook justru dianggap sebagai hal yang merugikan diri sendiri. Selama ini, masyarakat Australia cenderung mengakses Facebook karena kemudahan mendapatkan semua informasi dan berita sehingga pemblokiran konten berita ini dianggap akan menurunkan jumlah pengguna Facebook di Australia.

Sementara itu, Undang-Undang baru terkait media ini sudah disahkan pada Rabu, 17 Februari 2021 dan sedang dipertimbangkan Senat. Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg pada Kamis, 18 Februari menyampaikan jika ia dan sang CEO Facebook, Mark Zuckerberg sedang berdiskusi secara konstuktif terkait masalah ini. Lewat cuitannya di akun Twitter resminya tersebut, Josh juga mengatakan jika Mark mengangkat beberapa isu terkait dengan Undang-Undang terkait media tersebut. Josh menambahkan jika mereka setuju untuk melanjutkan diskusi tersebut untuk mencoba menemukan jalan keluar atas masalah ini.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x