Indonesia Desak Penghentian Kekerasan di Myanmar

- 4 Maret 2021, 16:00 WIB
Gedung Pancasila Kemenlu (Kemenlu RI)
Gedung Pancasila Kemenlu (Kemenlu RI) /Kemenlu RI

JAKSELNEWS.COM – Indonesia dengan lantang menyuarakan penghentian kekerasan yang terjadi di Myanmar atas krisis politik yang dipicu kudeta militer terhadap pemerintah sipil pada 1 Februari 2021.

 “Bagi Indonesia, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Myanmar adalah prioritas nomor satu. Karena itu, Indonesia mendesak pasukan keamanan Myanmar untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan dan kekerasan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, usai mengikuti pertemuan secara virtual, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pertemuan tersebut juga dihadiri menteri yang ditunjuk militer Myanmar, Wunna Maung Lwin. Retno menyampaikan keprihatinan Indonesia atas meningkatnya kekerasan di Myanmar yang telah memakan korban, terutama warga sipil yang kehilangan nyawa dan luka-luka.

Baca Juga: Facebook-Instagram Larang Militer Myanmar Pakai Aplikasinya, Ini Alasannya

“Jika tidak segera diselesaikan dengan baik, situasi ini akan mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan,” tutur Retno dengan tegas.

Kudeta itu telah memicu unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat di Myanmar yang menentang kekuasaan militer dan menuntun kekuasaan kepada pemerintah sipil.

Namun, unjuk rasa damai tersebut berubah menjadi kerusuhan selama beberapa hari terakhir karena kekerasan oleh aparat keamanan setempat.

Baca Juga: Dituding Dukung Kudeta Militer, Kedubes RI di Myanmar di serbu Para Demonstran

Berdasarkan laporan Reuters, sedikitnya 21 pengunjuk rasa telah tewas sejak kerusuhan dimulai sebulan lalu, sedangkan pihak tentara mengatakan satu polisi tewas.

Kerusuhan ini bermula dari militer Myanmar yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih atas tuduhan kecurangan dalam pemilu November lalu. Suu Kyi dan sejumlah pimpinan partai pemenang pemilu, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) ditahan sampai saat ini.

Militer telah menjanjikan untuk mengadakan pemilu baru tetapi tidak menetapkan kerangka waktu yang jelas.

Baca Juga: Amerika Serikat Beri Sanksi ke 2 Jenderal Myanmar Terkait Kudeta Militer

Sementara itu, para pengunjuk rasa menuntut pengembalian kekuasaan kepada pemerintah sipil dan menolak adanya pemilu ulang. ***

 

Editor: Setiawan R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini