Amerika Serikat Beri Sanksi ke 2 Jenderal Myanmar Terkait Kudeta Militer

- 23 Februari 2021, 14:13 WIB
Jenderal Min Aung Hlaing (berjalan) mengecek kesiapsiagaan pasukan Tatmadaw Myanmar.
Jenderal Min Aung Hlaing (berjalan) mengecek kesiapsiagaan pasukan Tatmadaw Myanmar. /@myanmar.tatmadaw

JAKSELNEWS.COM - Amerika Serikat pada Senin, 22 Februari 2021 beri sanksi kepada dua Jenderal Myanmar dan mengancam tindakan lebih lanjut akibat kudeta militer yang dilakukan pada tanggal 1 Februari 2021.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw.

Maung Maung Kyaw merupakan panglima Angkatan UDara di Junta Militer Myanmar, sedangkan Moe Myint Tun merupakan mantan kepala staf militer.

Menurut Kepala Keuangan AS, militer Myanmar harus mengembalikan keadaan kacau tersebut ke keadaan seperti semula.

"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma, atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken juga memberikan sebuah ancaman yang senada.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya.

Pemogokan massal terhadap pemerintahan militer menutup bisnis di Myanmar pada Senin dan kerumunan besar berkumpul dengan damai meskipun ada kekhawatiran akan kekerasan setelah pihak berwenang memperingatkan bahwa konfrontasi bisa mematikan.

Selama tiga minggu merebut kekuasaan, juntan tidap dapat menghentikan protes harian dari masyarakat yang menyerukan pembalikan kudetan dan pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x