Setelah Peringatan Tsunami dan Gempa Berskala Besar, Warga Selandia Baru Diperbolehkan Kembali ke Rumah

- 5 Maret 2021, 11:22 WIB
Pemandangan New Zealand
Pemandangan New Zealand /PIxabay/Pixabay.com

JAKSELNEWS.COM - Ribuan warga Selandia baru yang sempat dievakuasi kini telah diperbolehkan kembali ke rumah pada Jumat, 5 Maret 2021. Setelah gelombang terbesar telah lewat dan tingkat ancaman menurun, warga tetap dihimbau untuk menjauhi laut dan area pantai. 

Otoritas Penanggulangan Bencana Nasional mengarahkan warga Selandia Baru pada pantai timur dari pulau utara untuk mengevakuasi diri karena adanya risiko tsunami. Risko tsunami ini meningkat setelah terjadi gempa sebanyak 3 kali pada Jumat, 5 Maret 2021.

Gempa bumi berskala 8,1 magnitudo terjadi di dekat Pulau Kermadec pada pukul 8.30 waktu setempat. Dilansir Jakselnews dari South China Morning Post, lokasi ini berada sekitar 800 km dari pantai timur laut pulau utara. 

Baca Juga: Joshua Suherman Akhirnya Lamar Sang Kekasih Clairine Clay

Setelahnya, gempa bumi kembali terjadi dengan kekuatan 7,4 magnitudo pada area yang sama. Gempa ketiga terjadi di pantai timur Selandia Baru pada Jumat pagi dengan kekuatan 7,1 magnitudo. 

Ahli GNS Bill Fry menyebutkan jika gempa bumi yang terjadi merupakan kejadian yang tidak bisa diprediksi. Namun, besarnya skala besar menjadi suatu penanda jika mereka harus waspada akan kemungkinan munculnya gempa serupa. 

Pusat Peringatan Tsunami Pasifik memberi peringatan akan kemungkinan terjadinya gelombang tsunami berbahaya. Tsunami mungkin terjadi di sebagian besar Pasifik, termasuk Kepulauan Cook, Fiji, Kaledonia Baru, Niue, Kepulauan Pitcairn, Kepulauan Solomon, Tonga, Vanuatu dan Wallis dan Futuna. Namun, tidak ada laporan langsung tentang cidera atau kerusakan yang signifikan dari gempa.***

 
 

Editor: Husain F.P

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x