Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia Akibat Ekstradisi Warganya ke AS

- 22 Maret 2021, 11:10 WIB
Rumah pria asal Korea Utara yang diekstradisi dari Malaysia ke AS
Rumah pria asal Korea Utara yang diekstradisi dari Malaysia ke AS /AP

JAKSELNEWS.COM - Seorang warga Korea Utara ditahan di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (20/3) lalu setelah diekstradisi dari Malaysia. Hal itu dikarenakan tuduhan pencucian uang, menjadikannya orang Korea Utara pertama yang diekstradisi ke AS untuk diadili.

Mun Chol Myong ditahan pihak FBI di Washington, DC pada hari Sabtu. Ekstradisinya dilakukan setelah pengadilan Malaysia menolak pernyataannya bahwa tuduhan itu bermotif politik.

Seorang hakim federal di Washington telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Mun pada 2 Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi. Mun, yang berusia 50-an, telah tinggal di Malaysia selama satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah AS meminta ekstradisinya. Pemerintah Malaysia menyetujui ekstradisi, tetapi Mun menolak tawaran tersebut.

Pengacaranya mengatakan Mun khawatir dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil di AS. Mereka berpendapat bahwa ekstradisi itu bermotif politik dan bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara atas program rudal negara itu.

Mun juga membantah tuduhan bahwa dia terlibat dalam memasok barang-barang mewah terlarang dari Singapura ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB sebelum pindah ke Malaysia pada tahun 2008. Dia pun membantah tuduhan pencucian dana dan menghasilkan dokumen palsu untuk mendukung segala bentuk pengiriman ilegal.

Sementara itu, pihak Korea Utara mengatakan telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia atas keputusan untuk mengekstradisi Mun ke AS. Hal ini buntut dari hubungan kedua negara yang tengah merenggang perkara buntunya kesepakatan rudal diantara keduanya. ***

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x