Selanjutnya, Konsul Jenderal RI mengimbau masyarakat dan diaspora Indonesia untuk tetap tenang tetapi juga meningkatkan kewaspadaan, seperti tidak bepergian seorang diri dan tidak ragu melaporkan aparat setempat maupun KJRI.
Maka, bagi WNI yang berada di luar Indonesia diimbau melaporkan diri melalui portal Peduli WNI agar terdata keberadaannya sehingga mudah memberikan perlindungan jika terjadi situasi darurat atau bencana lainnya.
Baca Juga: Joe Biden Tak Akui Warga Amerika yang Anti-Asia
Bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri juga sebaiknya memiliki aplikasi Safe Travel untuk mengetahui situasi keamanan terkini di suatu wilayah sekaligus ada fitur tombol darurat. ***
Artikel Rekomendasi