KJRI Sosialisasi Keamanan dari Kekerasan Anti Asia bagi WNI di Amerika

- 8 April 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi / Freepik
Ilustrasi / Freepik /Freepik

JAKSELNEWS.COM – Pada akhir Maret 2021, Sekertariar Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan terhadap warga keturunan Asia secara global selama pandemic Covid-19.

Meskipun tidak merujuk pada negara tertentu, pernyataan PBB itu muncul setelah peristiwa penembakan di Atlanta AS yang menewaskan delapan orang dengan enam orang diantaranya adalah perempuan Asia-Amerika.

Atase Polisi KBRI Washington DC, Ary L. Widjaja juga menyampaikan bahwa aksi kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas Asia di AS semakin meningkat karena tekanan ekonomi sebagai dampak dari Covid-19 serta residu politik dari pemilihan presiden AS yang baru saja selesai pada akhir 2020.

Baca Juga: Gedung Putih Umumkan Langkah Baru Perangi Kekerasan Anti-Asia

Berdasarkan hal itu, Konsul Jenderal RI di San Francisco menggelar pertemuan virtual dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di wilayah kerjanya untuk memberi upaya perlindungan bagi masyarakat dan diaspora Indonesia.

Pertemuan itu dihadiri 150 masyarakat dan diaspora Indonesia dari California Utara, Nevada Utara, Oregon, Washington, Alaska, Montana, Idaho, dan Wyoming. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam pada Selasa, 6 April waktu setempat.

Konsul Jenderal RI San Francisco (KJRI SF), Simon D.I Soekarno menyampaikan langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi aksi kekerasan bermotif rasial, yaitu dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Baca Juga: BTS Kritik Rasisme Anti-Asia: Kami Merasa Sedih dan Marah

Dari pihak KJRI SF dan delapan perwakilan negara ASEAN di Francisco sudah menyampaikan dan meminta perhatian pemerintah serta aparat keamanan setempat untuk menangani peningkatan aksi kekerasan anti Asia secara serius.

Selanjutnya, Konsul Jenderal RI mengimbau masyarakat dan diaspora Indonesia untuk tetap tenang tetapi juga meningkatkan kewaspadaan, seperti tidak bepergian seorang diri dan tidak ragu melaporkan aparat setempat maupun KJRI.

Maka, bagi WNI yang berada di luar Indonesia diimbau melaporkan diri melalui portal Peduli WNI agar terdata keberadaannya sehingga mudah memberikan perlindungan jika terjadi situasi darurat atau bencana lainnya.

Baca Juga: Joe Biden Tak Akui Warga Amerika yang Anti-Asia

Bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri juga sebaiknya memiliki aplikasi Safe Travel untuk mengetahui situasi keamanan terkini di suatu wilayah sekaligus ada fitur tombol darurat. ***

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x