Gedung Putih Umumkan Langkah Baru Perangi Kekerasan Anti-Asia

- 31 Maret 2021, 11:15 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. /The Guardian
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. /The Guardian /

JAKSELNEWS.COM - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) dibawah Joe Biden mengumumkan akan segera menindak tegas pelaku kekerasan Anti-Asia yang terjadi di negaranya itu. Langkah ini diambil setelah maraknya jumlah kejahatan rasial yang menargetkan orang-orang Asia-Amerika.

Pejabat Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan mengutip laman Reuters Rabu (31/3) bahwa Departemen Kehakiman juga berfokus pada penanganan kasus kejahatan rasial tersebut.

"Kami tidak bisa diam menghadapi meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika," tulis Biden di laman Twitter nya. Dia juga mengatakan bahwa serangan tersebut salah dan secepatnya harus dihentikan.

Tindakan itu diambil Biden setelah penembakan di Atlanta awal bulan lalu yang menewaskan delapan orang, enam di antaranya adalah wanita keturunan Asia-Amerika.

Baca Juga: Joe Biden Tak Akui Warga Amerika yang Anti-Asia

Penembakan itu memicu ketakutan di antara mereka yang berada di komunitas Asia-Amerika. Mereka juga telah melaporkan lonjakan kejahatan rasial terjadi sejak Maret 2020 ketika Presiden Donald Trump menyebut virus corona baru sebagai 'virus China'.

Langkah-langkah baru yang diambil Biden termasuk dana bantuan pandemi sebesar untuk para penyintas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Serta bantuan juga didedikasikan untuk melawan xenofobia terhadap orang Asia dalam perawatan kesehatan.

Departemen Kehakiman juga merencanakan upaya baru untuk menegakkan undang-undang kejahatan rasial serta selalu melaporkan data terbaru dari tindakan keji itu. ***

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x