JAKSELNEWS.COM - Ragunan sudah kembali dibuka usai adanya pengumuman Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan hingga 22 Maret 2021.
Setelah pertimbangan dan diskusi dari Pemprov DKI terkait membuka kembali taman hiburan tersebut, akhirnya Ragunan resmi dibuka kembali pada 13 Maret.
Ragunan sudah memperbolehkan pengunjung dari luar Jakarta. Sebelumnya saat PSBB, pengunjung hanya boleh warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Belitung Triathlon 2021 Diharapkan Jadi Langkah Awal Bangkitnya Industri Event
Proses registrasi dan tiket tetap dilakukan secara daring dan saat registrasi sudah tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI.
Menurut keterangan yang diberikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, Ragunan kembali dibuka karena angka COVID-19 di Jakarta terus menurun dan angka kesembuhan masyarakat dari Covid-19 di Jakarta mencapai 96 persen. Polymerase Chain Reaction (PCR) di DKI Jakarta pun saat ini sudah meningkat hingga melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Adanya nilai positif tersebut, pemerintah provinsi ingin masyarakat dapat beraktivitas normal lagi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Terbatas! Oppo Luncurkan Reno 5 Edisi Marvel
Guna tetap menjaga penekanan angka Covid-19, Ragunan akan melaksanakan 3T atau testing, pelacakan, dan penanganan (Testing, Tracing, and Treatment) serta protokol kesehatan yang ketat
Artikel Rekomendasi