Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Rabies Bulan November, Simak Syarat dan Lokasinya Disini

- 2 November 2020, 10:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Mengadakan Vaksinasi Rabies gratis
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Mengadakan Vaksinasi Rabies gratis /Instagram @dkpkp.jakarta

JAKSELNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya menggelar vaksinasi rabies gratis untuk para warga Jakarta yang memiliki binatang peliharaan. Hal ini diselenggarakan rutin setiap tahun dan bertujuan untuk mempertahankan Kota Jakarta agar terhindar dari rabies.

Pada bulan November ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal serta lokasi yang akan digelar vaksinasi rabies gratis di Kota Jakarta Selatan.

Buat Anda yang merupakan warga Jakarta Selatan dan memiliki peliharaan anjing, kucing, kera ataupun musang, sebaiknya jangan lewatkan kesempatan ini, karena anda dapat melakukan vaksin pada hewan peliharaan secara gratis.

Untuk mengikuti kegiatan ini Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta memberikan beberapa syarat, diantaranya:

  1. Pemilik hewan harus ber-KTP domisili Jakarta
  2. Hewan (anjing, kucing, musang, kera) sudah memasuki usia cukup umur yaitu minimal empat bulan
  3. Sebelum vaksinasi hewan harus dalam keadaan sehat, hewan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan sebelum melakukan vaksinasi
  4. Hewan tidak sedang mengandung

Adapun wilayah-wilayah di Jakarta Selatan yang akan diselenggarakan kegiatan vaksinasi rabies gratis ini, antara lain:

Kecamatan Pasar Minggu

  1. Kelurahan Jati Padang 3 November 2020
  2. Kelurahan Pejaten Barat 11 November 2020

Kecamatan Pancoran

  1. Kelurahan Pengadegan, 4 November 2020
  2. Kelurahan Kalibata, 5 November 2020
  3. Kelurahan Pancoran, 9 November 2020

Kecamatan Kebayoran Baru

  1. Kelurahan Kramat Pela, 5 November 2020
  2. Kelurahan Petogogan, 24 November 2020

Kecamatan Cilandak

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: selatan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x