11 Menteri yang Terjerat Korupsi sejak Gus Dur hingga Jokowi, 3 Diantaranya Menteri Sosial

7 Desember 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

 

JAKSELNEWS.COM – Dua puluh tahun sejak reformasi 1998 berlalu, budaya korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) di Indonesia masih belum hilang.

Hingga saat ini, tercatat sudah 11 menteri yang melakukan tindakan korupsi, dimana tiga diantaranya adalah menteri sosial.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul 11 Menteri Ketahuan Korupsi sejak Gus Dur hingga Jokowi, Menteri Sosial Jadi yang Paling Banyak, berikut daftar 11 menteri yang terjerat kasus korupsi pasca reformasi sejak pemerintahan Gus Dur hingga Jokowi.

1. Menkes Achmad Sujudi (Masa Gus Dur-Megawati)

Achmad Sujudi dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) RI selama dua periode dalam Kabinet Persatuan Indonesia yang dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.

Namun, ia tercatat melakukan tindak korupsi pada tahun 2003 dengan pengadaan alat kesehatan. Achmad Sujadi kemudian divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.

2. Mendagri Hari Sabarno (Masa Megawati)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kabinet Gotong Royong, Hari Sabarno, terjerat kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyebabkan dirinya rugi hingga Rp 97,2 miliar.

Hari Sabarno terbukti bersalah dengan menunjuk langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya sebagai vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Selama periode 2003-2005, kedua perusahaan tersebut diketahui ditunjuk dalam program pengadaan 208 mobil damkar di 22 wilayah di Indonesia.

Akibat tindakannya tersebut, Hari Sabarno divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Namun, Mahkamah Agung (MA) menambah hukumannya menjadi lima tahun.

3. Menteri KP Rokhmin Dahuri (Masa Megawati)

Rokhmin Dahuri dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Gotong Royong dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketahuan mengumpulkan dana dari anak buahnya dan melakukan pungutan liar (pungli).

Ia diketahui menerima Rp 12 miliar dari Kepala Dinas dan Kepala Unit serta Rp 19 miliar dari pungli di luar departemennya untuk kepentingan pribadi.

Mantan Menteri KP itu kemudian divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, ia sempat mengajukan banding dan setelah peninjauan kembali (PK) oleh MA, masa hukumannya dikurangi 2,5 tahun.

4. Mensos Bachtiar Chamsyah (Masa Megawati-SBY)

Bachtiar Chamsyah yang memegang jabatan Menteri Sosial (Mensos) selama dua periode, yakni dalam Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjerat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor.

Akibat tindakannya itu, negara merugi sebanyak Rp 33,7 miliar. Bachtiar Chamsyah divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda sebanyak Rp 50 juta.

5. Menkes Siti Fadilah Supari (Masa SBY)

Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu, Siti Fadilah Supari, terjerat korupsi atas kasus pengadaan alat kesehatan untuk antisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005.

Ia diketahui menerima suap sebesar Rp 1,875 miliar dari PT Graha Ismaya dan membuat negara merugi hingga Rp 6,1 miliar. Atas kasus tersebut, Siti Fadilah Supari divonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider, dan pengembalian uang senilai Rp 1,4 miliar.

6. Menpora Andi Alfian Mallarangeng (Masa SBY)

Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, terjerat kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Ia kemudian divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor.

7. Menag Suryadharma Ali (Masa SBY)

Suryadharma Ali merupakan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) dalam Kabinet Indonesia Bersatu I dan Menteri Agama (Menag) dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Saat menjabat sebagai Menag, Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM).

Ia membuat negara merugi hingga Rp 27,7 miliar dan 17,9 riyal Arab Saudi, sehingga ia dijerat enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 1,812 miliar.

8. Mensos Idrus Marham (Masa Jokowi)

Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Kerja yang dipimpin oleh Joko Widodo, Idrus Marham, terjerat kasus PLTU Riau-1 dan dijerat lima tahun penjara serta Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan akibat tindakannya.

Namun, ia mengajukan kasasi yang dikabulkan oleh MA, sehingga masa tahanannya menjadi dua tahun saja. Pada September 2020, ia telah bebas dari LP Cipinang.

9. Menpora Imam Nahrawi (Masa Jokowi)

Imam Nahrawi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Kerja. Ia terjerat korupsi terkait dana hibah KONI dan gratifikasi ke sejumlah pihak.

Atas tindakannya, Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider tiga bulan. Tak hanya itu, Imam Nahrawi tidak bisa dipilih menjadi pejabat publik selama empat tahun.

Selain itu, ia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 18 miliar dalam waktu satu bulan. Jika tidak, harta dan aset Imam akan dilelang.

10. Menteri KP Edhy Prabowo (Masa Jokowi)

Setelah Rokhmin Dahuri, Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan kedua yang terjerat kasus korupsi. Menteri KP dalam Kabinet Indonesia Maju itu ketahuan membelanjakan uang suap mengenai izin ekspor benih lobster di Hawaii, Amerika Serikat.

11. Mensos Juliari P. Batubara (Masa Jokowi)

Setelah kasus korupsi Edhy Prabowo beberapa saat lalu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah membuat KPK mencetak rekor baru dalam penangkapan koruptor di pemerintahan pasca reformasi.

Diketahui, ia ditahan lantaran terlibat dalam suap vendor PBJ bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler