KIPI Serius Pada Anak Jauh Lebih Rendah Dibanding Dewasa atau Lansia, Ini Penjelasannya

26 Januari 2022, 08:15 WIB
KIPI serius pada vaksinasi anak lebih rendah daripada dewasa atau lansia /kemkes

JAKSELNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menyebutkan bahwa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.

“Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Prof. Hindra.

Berdasarkan data Komnas KIPI, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus.

Selanjutnya pada usia 18-30 tahun 97 kasus, usia diatas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.

Hasil uji klinis juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi COVID-19. Kalaupun ada KIPI sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.

Baca Juga: Ini Tanggapan BPJPH Soal Permen Yupi yang Diisukan Haram

“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan  KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terangnya.

Sementara itu, untuk vaksin Pfizer efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kemudian kelelahan, sakit kepala dan menggigil.

Prof Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi COVID-19 (KIPI) merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Untuk itu, jika muncul KIPI itu adalah sesuatu yang wajar.

Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.

Pada reaksi ringan, Prof Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih. Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Baca Juga: 10 Kerja Sama Indonesia Singapura Ditandatangani, Salah Satunya tentang Ekstradisi Buronan

Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes COVID-19. Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.

Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

Sebagai informasi, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021.

Per 23 Januari, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak sudah 13,7 juta anak atau 51,9% yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan sudah sebanyak 1,6 juta anak atau 6,3% yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Baca Juga: Junhoe iKON dan Yoshi TREASURE juga Positif COVID-19

Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan COVID-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.

“Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus COVID-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long COVID-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” lanjut Prof Hindra.***

 

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemkes

Tags

Terkini

Terpopuler