Mengenal AiMS, Sistem Monitoring Kualitas Udara Ciptaan Balai Besar Standardisasi Semarang

30 Maret 2022, 07:52 WIB
Mengenal AiMS, Sistem Monitoring Kualitas Udara Ciptaan Balai Besar Standardisasi Semarang /

JAKSELNEWS.COM - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pecemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).

Hal ini sejalan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP tersebut mengamanatkan pemantauan ambien untuk parameter wajib pantau harus dilakukan dengan metode aktif kontinyu selama 24 jam.

AiMS telah dimanfaatkan dalam pengambilan sampel udara pada industri serta dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara terus menerus dengan parameter: SO2, CO, NO2, Ox, NH3, H2S, NMHC, TSP, Particulate Matter (PM) 1.0, PM 2.5, PM 10, Suhu, Kelembaban, Tekanan Udara, Index UV, Kecepatan Udara, Arah Angin, dan Pengukur Curah Hujan,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi

Kata Doddy Rahad, dari keunggulan tersebut, AiMS merupakan sistem mitigasi pencemaran udara yang dapat diandalkan.

"Satker di bawah lingkungan BSKJI harus terus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan industri serta mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri ke depan. Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,” papar Doddy.

Baca Juga: Program Sertifikat Vaksin Universal Verifier dari Kemenkes Dapat Dukungan G20

Adapun kewajiban bagi Laboratorium Lingkungan untuk memantau suhu dan kelembaban dalam ruangan laboratoriumnya sesuai dengan amanat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen.LHK) No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan.

“Untuk itu, Laboratorium Lingkungan diwajibkan memiliki prosedur pengendalian fasilitas dan kondisi lingkungan yang dilakukan oleh laboratorium guna menjamin keabsahan hasil kegiatannya sesuai dengan standar yang telah diatur dalam regulasi tersebut,” jelas Doddy.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, BBSPJPPI Semarang juga menawarkan solusi kepada industri dan laboratorium lingkungan berupa sistem pemantauan kualitas udara yang terdiri dari AiMS Indoor Air Quality dan AiMS Ambient Air Quality.

Kepala BBSPJPPI Semarang, Emmy Suryandari, menyampaikan produk tersebut akan mempermudah dalam melakukan pemantauan kualitas udara pada lingkungan industri maupun laboratorium, seperti ruang penyimpanan contoh uji, ruang timbangan, ruang preparasi contoh uji, ruang instrumen, ruang biologi, dan ruang penyimpanan bahan kimia.

“Sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas produksi serta pelayanan kepada pelanggan,” ujar Emmy.

Baca Juga: Tiga Isu Prioritas Pertemuan Pertama DEWG

Emmy menambahkan, AiMS Ambient Air Quality telah digunakan untuk pengambilan sampel udara pada industri dan AiMS Indoor Air Quality telah dipasang pada laboratorium lingkungan.

Ke depannya akan alattersebut dimanfaatkan oleh balai industri.

“Oleh sebab itu, BBSPJPPI telah membentuk ekosistem kerja sama dengan industri dalam memasarkan produk tersebut. Harapan kami melalui alat ini mampu memberikan alternatif solusi bagi industri dan laboratorium dalam melakukan pemantauan kualitas udara di lingkungannya, sekaligus mendukung program P3DN dan substitusi impor,” pungkasnya.

Editor: Ririn Wulandari

Tags

Terkini

Terpopuler