Geger Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Dijual di Medsos Dengan Harga Selangit!

24 September 2020, 15:46 WIB
Surat Pernikahan Soekarno-Inggit /

JAKSELNEWS.COM - Belakangan ini beredar unggahan di Instagram yang memperjualbelikan barang antik. Unggahan tersebut pun mengundang kehebohan. 

Pasalnya barang yang dimaksud adalah surat nikah dan akta cerai Presiden pertama Indonesia Soekarno dengan Istrinya Inggit Ganarsih. Lebih jauh, surat nikah dan akta cerai itu dijual dengan harga yang sangat mahal.

Menurut pengunggah, dokumen itu asli yang selama ini disimpan oleh cucu Inggit Ganarsih. Diketahui akun Instagram yang memperjualbelikannya bernama @popstoreindo.

Beberapa foto surat nikah dan akta cerai yang diunggah itu ditawarkan oleh seorang pria dari bandung yang ternyata merupakan cucu Inggit Ganarsih.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis 24 September 2020.

Harga dari dokumen itu memang tidak disebutkan secara eksplisit. Namun akun @popstoreindo mempersilakan calon pembeli yang berkenan untuk menghubunginya melalui personal message (PM) atau langsung cek ke rumah penjual.

"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!!!," ujarnya seperti dikutip dari Zona Jakarta dalam artikel Heboh Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Diperjualbelikan di Medsos dengan Harga Fantastis.

Akan tetapi sekarang postingan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

Kabar ini pun mendapatkan respons dari Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam yang memprihatinkan hal tersebut. Bagi Asvi dokumen penting itu lebih baik disimpan oleh keluarga alih-alih diperjualbelikan.

Jika keluarga terkait enggan menyimpan, maka dokumen bisa diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ujar Asvi, Kamis 24 September 2020.

Di sisi lain, Deputi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) imam Gunarto mengungkapkan kebenaran terkait dokumen itu sedang ditelusuri oleh pihaknya ke Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat serta keluarga yang bersangkutan.

Selanjutnya apabila dokumen pernikahan dan perceraian Soekarno-Inggit memang asli, ANRI siap memberikan ganti rugi melalui mekanisme undang-undang. Upaya tersebut dapat dilakukan supaya dokumen itu bisa disimpan ANRI sebagai bukti sejarah.

"Kita cek, karena dokumen seperti itu sifatnya pribadi, kadang-kadang disimpan individu, tidak ada kewajiban menyerahkan arsip ke ANRI."

"Tapi (jika diperjualbelikan) sebaiknya disimpan di ANRI. Jika dokumen asli kita bisa beri ganti rugi dengan mekanisme Undang-Undang," kata Imam.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler