Begini Cara Daftar e-form BRI UMKM dan Dapatkan Bantuan Senilai Rp 2,4 Juta

27 Oktober 2020, 06:32 WIB
Tangkapan Layar Form BPUM BRI /

JAKSELNEWS.COM - BRI memberikan bantuan dana senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM. Caranya mudah, cukup daftar e-form BRI UMKM dengan login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima.

BRI menjadi salah satu penyalur BPUM BLT UMKM yang dapat membantu perekonomian usaha yang terdampak pandemi corona. Presiden Jokowi diketahui telah menambah kuota penerima bantuan ini sebanyak tiga juta orang.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM bisa diakses dengan memasukkan nomor KTP," tulis BRI mengutip laman Mantra Sukabumi dengan judul artikel Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima.

Data Kementerian Koperasi, UMKM di beberapa daerah serapannya masih sangat rendah. Diantaranya berada di luar Pulau Jawa, seperti NTT, Kalimantan dan Maluku.

Pihaknya terus menerus menginformasikan bagi pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan silahkan mendaftarkan dirinya. Meski demikian pelaku usaha mikro harus memperhatikan syaratnya. Untuk menerima bantuan ini calon penerima harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

 

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

 

  1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

 

  1. Kementerian/Lembaga

 

  1. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

 

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

 

  1. WNI

 

  1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

  1. Memiliki usaha mikro

 

  1. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

 

  1. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

 

  1. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

  1. Nama lengkap

 

  1. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

 

  1. Bidang usaha

 

  1. Nomor telepon

 

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.*** (Andriana/Mantra Sukabumi).

Editor: Winda Destiana Putri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler