Kabar Gembira Bagi Pendidikan Agama, Kemenag Akan Salurkan Bantuan PJJ Sebesar Rp1,178 Triliun!

- 23 Oktober 2020, 22:17 WIB
Sekjen Kemenag RI, Nizar mengumumkan dana bantuan PJJ untuk Pendidikan Agama.
Sekjen Kemenag RI, Nizar mengumumkan dana bantuan PJJ untuk Pendidikan Agama. /Jakpusnews/Kementerian agama

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait biaya bantuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada pendidikan agama sebesar Rp1,178 triliun.

Maka sesegera mungkin Kemenag akan menyalurkan bantuan tersebut ke semua lembaga pendidikan agama, baik Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, ataupun Konghucu.

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar melalui laman resmi kemenag, di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Bantuan ini rencananya akan disalurkan selama tiga bulan. Harapannya dengan adanya bantuan dari Kemenag ini akan mempermudah  para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ.

Sebagaimana dilansir dari Literasinews.com dalam artikel Rp1,178 triliun untuk PJJ Pendidikan Agama Segera Disalurkan Kemenag, Usulan Disetujui Kemenkeu bantuan ini akan diberikan dalam bentuk kuota kepada pengajar dan pelajar. 

Oleh karena itu, sebelumnya Ditjen Pendidikan Islam telah bekerja sama dengan lima operator seluler, yaitu Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” tandasnya.***(Hasbi/Literasi News)

Editor: Husain F.P

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x