Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Syaratnya!

5 November 2020, 11:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //ANTARA FOTO/Aprilio Akbar /

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. menjelaskan situasi baru soal perkembangan pandemi Covid-19 di bidang pendidikan.

Nadiem pun mengaku pihaknya akan segera mengizinkan agar sekolah bisa dilakukan dengan cara tatap muka kembali.

Namun, tidak semua institusi pendidikan bisa melakukan hal serupa karena ada syarat yang harus dipenuhi.

Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka untuk daerah yang sudah dikategorikan zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19.

""Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap.

"Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020, dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Soal Situasi Covid-19 di Indonesia, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka dengan Syarat Berikut.

Nadiem pula berpendapat bahwa banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Sementara itu, sistem ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan kedua daerah tersebut masih belum boleh untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Nadiem pun menjelaskan bahwa ia sebenarnya dilematis dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak diinginkan dilakukan oleh Kemendikbud.

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelasnya.

Akan tetapi, hal itu diterapkan karena jika tidak diterapkan maka penyebaran Covid-19 akan semakin cepat dan kesulitan dikendali, sehingga berdampak pada keselamatan dan kesehatan banyak orang.

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," tuturnya.

Penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh, lanjut dia, menjadi suatu keterpaksaan karena situasional pandemi Covid-19 yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler