Kabar Baik, Seleksi Guru PPPK 2021 Dibuka, Semua Guru Honorer dan Lulusan PPG Bisa Daftar

- 24 November 2020, 09:56 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. (Tangkapan Layar  Youtube Kemdikbud RI)
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. (Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI) /Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat rencana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021. Seleksi Guru PPPK 2021 dibuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG.

Seleksi pegawai PPPK 2021 terbuka untuk 1 juta guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," ujar Nadiem Makarim dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021 di kanal Youtube Kemdikbud RI.

Nadiem Makarim mengatakan ini adalah sikap adil pemerintah kepada guru honorer di Indonesia agar mendapatkan penghasilan yang layak.

“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,”  

Pemerintah akan meningkatkan pelayanan peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik karena banyak guru-guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin.

Upaya ini dilakukan guna menjamin kehidupan guru honorer yang ada di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah secara resmi membuka rencana seleksi pegawai PPPK pada tahun 2021.

"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," ujar Nadiem.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Editor: Setiawan R

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x