11 Menteri yang Terjerat Korupsi sejak Gus Dur hingga Jokowi, 3 Diantaranya Menteri Sosial

- 7 Desember 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Akibat tindakannya tersebut, Hari Sabarno divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Namun, Mahkamah Agung (MA) menambah hukumannya menjadi lima tahun.

3. Menteri KP Rokhmin Dahuri (Masa Megawati)

Rokhmin Dahuri dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Gotong Royong dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketahuan mengumpulkan dana dari anak buahnya dan melakukan pungutan liar (pungli).

Ia diketahui menerima Rp 12 miliar dari Kepala Dinas dan Kepala Unit serta Rp 19 miliar dari pungli di luar departemennya untuk kepentingan pribadi.

Mantan Menteri KP itu kemudian divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, ia sempat mengajukan banding dan setelah peninjauan kembali (PK) oleh MA, masa hukumannya dikurangi 2,5 tahun.

4. Mensos Bachtiar Chamsyah (Masa Megawati-SBY)

Bachtiar Chamsyah yang memegang jabatan Menteri Sosial (Mensos) selama dua periode, yakni dalam Kabinet Gotong Royong yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjerat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor.

Akibat tindakannya itu, negara merugi sebanyak Rp 33,7 miliar. Bachtiar Chamsyah divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda sebanyak Rp 50 juta.

5. Menkes Siti Fadilah Supari (Masa SBY)

Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu, Siti Fadilah Supari, terjerat korupsi atas kasus pengadaan alat kesehatan untuk antisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005.

Ia diketahui menerima suap sebesar Rp 1,875 miliar dari PT Graha Ismaya dan membuat negara merugi hingga Rp 6,1 miliar. Atas kasus tersebut, Siti Fadilah Supari divonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider, dan pengembalian uang senilai Rp 1,4 miliar.

6. Menpora Andi Alfian Mallarangeng (Masa SBY)

Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, terjerat kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Ia kemudian divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x