Pemerintah Resmi Tetapkan PSBB Jawa-Bali, Cek Daftar Lengkap Wilayahnya Di Sini!

- 7 Januari 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto : Badan Litbang SDM Kominfo.
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto : Badan Litbang SDM Kominfo. /

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga.

Baca Juga: Simak Tata Cara Registrasi Akun LTMPT, Syarat Pendaftaran SNMPTN 2021

“Dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” tutur Airlangga.*** (Tim PRMN 02/Pikiran-Rakyat.com)

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x