Ancam Sumber Daya Perikanan, KKP Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan di Biak

- 1 Februari 2021, 11:09 WIB
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .*
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .* / KKP

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) melalui pihak Ditjen Pengawas Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menangkap pelaku pengeboman ikan di Pulau Biak, Papua dalam upaya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Ditjen PSDKP, Antam Novambar mengatakan bahwa PSDKP Biak berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam pengeboman ikan di Pulau Biak, Papua pada Jumat, 29 Januari 2021.

Antam menuturkan bahwa pelaku pengeboman ikan berhasil ditangkap di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota. Pelaku berinisial OB (59) dan NA (49) berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04 yang telah melakukan pengintaian.

Baca Juga: Beberapa Menit Jalan Kaki Bisa Menyehatkan Tubuh? Yuk, Cari Tahu!

Sejumlah barang bukti seperti bom rakitan, korek api, perahu, kacamata selam dan ikan hasil pengeboman diamankan dalam penangkapan tersebut.

Antam Novambar menyatakan bahwa gelar perkara sudah dilaksanakan dan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Gelar perkara telah dilaksanakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Biak akan melakukan proses penyidikan kasus ini untuk sementara pelaku telah dititipkan di Polres Biak," ujar Antam sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari laman resmi KKP.

Baca Juga: Kerja Sama, Big Hit Entertainment dan YG Entertainment Buat Proyek Ini

Antam juga mengapresiasi masyarakat Biak yang telah bekerja sama untuk memberikan informasi terkait kegiatan penangkapan ikan kepada aparat Ditjen PSDKP.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: KKP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x