Ancam Sumber Daya Perikanan, KKP Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan di Biak

- 1 Februari 2021, 11:09 WIB
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .*
Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di Biak .* / KKP

"Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta aktif dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Antam.

Plt Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto mengatakan bahwa tantangan pemberantasan kasus pengeboman ikan sedikit berbeda dibanding memancing secara ilegal karena praktiknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga harus dilakukan penyamaran untuk pengumpulan informasi.

Baca Juga: Ungkap Kronologi KDRT yang Dialami Nindy Ayunda, Kuasa Hukum: Ada Sedikit Pemukulan

"Kadang kami harus menyamar dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan, dan itu memerlukan waktu," kata Eko.

Eko menjelaskan bahwa selain melakukan penegakan hukum terus dilakukan oleh KKP dengan menggandeng Pemerintah Daerah, Penegak Hukum, dan Lembaga Swadaya Masyarakat agar pendekatan pemberantasan destructive fishing ini dapat dilakukan secara komprehensif.

"Tidak hanya penegakan hukum, Kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui program-program penyadartahuan di lokasi rawan destructive fishing," kata Eko.***

 

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: KKP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini