Sejarah Imlek di Indonesia, Bebas Dirayakan Sejak Era Gus Dur

- 11 Februari 2021, 14:13 WIB
Anak-anak bersenang-senang di tahun baru Imlek
Anak-anak bersenang-senang di tahun baru Imlek /mediaImages/pixabay

Sejak dapat merayakan Imlek secara terbuka, Agama Konghucu juga ditetapkan menjadi agama resmi ke-6 di Indonesia.

Peneliti Abdurrahman Wahid Centre for Peace and Humanities (AWCPH) Universitas Indonesia Abdul Aziz Wahid atau yang kerap disapa Gus Aziz sempat menyampaikan beberapa alasan perayaan Imlek dibolehkan Gus Dur dalam diskusi yang digelar 2019 lalu.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Barnsley, Tuchel Targetkan Final Piala FA

"Gus Dur dari dulu lebih mengedepankan segi kemanusiannya. Bukan hanya semata segi formalistis kaidah-kaidah keagamaan Islam-nya saja. Kaidah fiqih-nya saja. Maqasidus syariahnya di kedepankan," kata Gus Aziz dikutip Jakselnews.com dari laman resmi Nadhlatul Ulama.

Menurut Gus Aziz, Gus Dur juga melihat hubungan historis masyarakat China dengan Nusantara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang cukup besar di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan.

"Itu diperhitungkan oleh beliau dan kemudian dijadikan hari libur nasional," kata Gus Aziz.

Kebijakan dan gagasannya yang sering kontroversial membuat Gus Dur dianggap sebagai Bapak Pluralisme Indonesia.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini