Vaksinasi Corona untuk Guru dan PTK Dimulai, Ini Tahap-Tahapnya

- 25 Februari 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia. /Pixabay/Wir_Pixs/

JAKSELNEWS.COM - Pemberian vaksinasi corona untuk guru / Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah dimulai sejak hari Rabu, 24 Februari 2021 di Jakarta. Diharapkan, pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini dapat dilakukan di seluruh provinsi.

Pelaksanaan vaksinasi guru atau PTK sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, seperti dikutip dalam laman media @kemdikbud.ri “PTK sebagai pelayan masyarakat diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.” 

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim berharap dengan dilaksanakannya vaksin corona kepada pendidik dan tenaga kependidikan, maka kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Vaksin Satu Kali Suntik Produksi Johnson & Johnson Miliki Tingkat Efikasi 72 Persen

Manfaat pemberian vaksin corona untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan memberi perlindungan tibuh agar tidak sakit karena virus corona. Vaksin ini sendiri telah lolos uji klinis dan mendapatkan emergency Use of Authorization, serta telah mendapatkan pernyataan halal dari MUI,

Peserta vaksinasi guru dan tenaga kependidikan ini diambil dari data PTK Kemdikbud dan Kemenag dan ditujukan kepada seluruh pendidik di semua jenjang pendidikan, baik swasta, formal, dan non-formal. 

Vaksinasi bagi PTK akan dilakukan secara bertahap, yakni;

  • PTK Paud/ RA/ sederajat, PTK SD/MI/ sederajat, dan PTK SLB
  • PTK SMP/MTs/sederajat. PTK SMA/MA/ sederajat, dan PTK SMK
  • PTK perguruan/ sederajat

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir, Ini 3 Tanda Vaksin Covid-19 Anda Bekerja

PTK yang sudah terdata sebagai penerima vaksin corona, akan ditentukan kemudian untuk lokasi dan waktu vaksinansi corona melalui dinas kesehatan atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing. Pada saat pelaksanaan vaksin, PTK harap membawa identitas diri. Apabila PTK yang belum terdaftar juga bisa mendapatkan vaksin corona dengan membawa surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan .

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x