Sandiaga Uno Setuju Pelarangan Mudik Lebaran, Bagaimana Nasib Pelaku Parekraf?

- 30 Maret 2021, 20:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat melakukan press conference secara daring Senin lalu.
Menparekraf Sandiaga Uno saat melakukan press conference secara daring Senin lalu. /Dok: Kemenparekraf

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini guna menekan penyebaran COVID-19.

"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, larangan untuk mudik diambil pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.

Meski di sisi lain ia mengakui momen libur lebaran telah dinanti para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendulang peluang. Masyarakat dikatakannya tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar (lokal) dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Pemerintah meminta pelaku usaha tetap optimistis di tengah upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna terciptanya herd immunity sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif benar-benar pulih.

"Masyarakat dapat memilih destinasi yang personalize, customize, localize dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. 3M dan 3T ini semua dilakukan secara konsisten," kata dia.

Begitu juga dengan ekonomi kreatif, masyarakat dapat mengkonsumsi produk ekonomi kreatif tanah air dengan memaksimalkan platform digital dimana saat ini sudah semakin banyak pelaku ekonomi kreatif tanah air yang beralih ke platform digital.

"Dari segi ekonomi kreatif, akan ada adaptasi. Karena tidak bisa langsung tatap muka dengan keluarga, bisa dikirim dengan produk-produk ekonomi kreatif yang dikirim dengan memaksimalkan platform digital. (Sehingga) pelaku ekonomi kreatif tetap bisa mendapatkan manfaat positif," ujarnya.

Kemenparekraf dikatakannya akan menjalankan program-program yang dapat membantu industri.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x