Di sisi lain, dalam ajaran Islam menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menjaga, melindungi warga negara warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Virus Covid-19.***
Artikel Rekomendasi