Kementrian Agama RI Resmi Membatalkan Ibadah Haji Tahun 2021

- 8 Juni 2021, 16:52 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut /Instagram/@gusyaqut/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah resmi membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun ini, pernyataan ini di sampaikan olehnya. Kamis, 3/6/2021.

Sebelum pernyataan ini di umumkan, pemerintah indonesia tidak mendapat adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia.

Menag mengumumkan dan membatalkan ibadah haji tahun 2021 ini tertuang dalam dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Timnas Vietnam, Adu Strategi Antar Pelatih Yang Berasal Dari Korea Selatan

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada 2 Juni 2021. Jamaah Haji yang batal melaksanan ibadah haji pada tahun ini, secara otomatis di daftarkan keberangkatannya di Haji 2022.

Menag mengatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. 

Tetapi, dalam surat keputusan ini, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji. Dengan kondisi saat ini, yang masih adanya Virus Covid-19, pertama yang sangat pemerintah khawatirkan tentang kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji. Karena virus ini masih melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Makna MV Don’t Fight The Feeling milik EXO, Penggemar: Chanyeol Jadi Impostor

Pertimbangan yang kedua yaitu Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengajak atau mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x