Menolak Panggilan Komnas HAM, KPK di Nilai Takut untuk Hadir

- 9 Juni 2021, 17:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Dokumentasi KPK/

JAKSELNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selasa, (8/6/2021).

Pemanggilan terhadap pimpinan KPK tersebut terkait laporan para pegawai, yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pemberhentian 51 pegawai.

Tidak hadirnya Firli Bahuri (Ketua KPK), menjadi pertanyaan banyak kalangan dan munculnya banyak tanggapan. 

Baca Juga: Ada Isu Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur, Ini Jawaban Pemerintah

ICW (Indonesia Corruption Watch) atau lembaga pengawas, menilai tidak hadirnya pimpinan KPK menujukkan ketakutan. “Hal ini semakin memperlihatkan bahwa pimpinan KPK itu takut karena tidak mampu untuk menutupi persoalan tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah merenggut hak asasi sejumlah pegawai KPK.” ujar Kurnia Ramadhana

ICW berpandangan, alasan pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan tersebut, karena dimintai penjelasan pelanggaran apa yang dilakukan. 

Disisi lain, menurut Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), menerima dan memenuhi panggilan dari lembaga lain bukanlah sebuah keanehan. Sebab, Komnas HAM pernah dimintai keterangan oleh Ombudsman (Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik). 

Baca Juga: Hati-Hati, Menghina Presiden Terancam Hukuman Penjara 4,5 Tahun

"Kami sangat berharap sikap kooperatif dari pimpinan KPK dan ini juga bukan soal keanehan, tetapi saya ingin katakan, bahwa waktu itu Komnas HAM juga pernah dipanggil oleh lembaga negera yang lain, misalnya Ombudsman," ujar Taufan dalam konferensi pers pada selasa, (8/6/2021)

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini