Waduh! Kini Indonesia Terancam Krisis Peti Jenazah untuk Pasien Covid-19 yang Meninggal

- 6 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi peti jenazah.*
Ilustrasi peti jenazah.* /Pixabay./

JAKSELNEWS.COM - Setelah sebelumnya mengalami krisis oksigen, Indonesia kini terancam mengalami krisis peti jenazah sebab banyaknya korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Indonesia mengalami lonjakan Covid-19 selepas masa libur Idul Fitri 2021. Kenaikan kasus juga dipicu kemunculan virus varian Delta yang memiliki daya penularan lebih tinggi.
 
Pada Senin, 5 Juli 2021, Indonesia mengalami penambahan kasus sebanyak 29.745 sehingga totalnya menjadi 2.313.829.
 
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia Gardenia menggambarkan betapa parahnya kondisi saat ini dalam agenda Rapat Kerja virtual Komisi IX DPR yang disiarkan langsung kanal Youtube DPR RI, 5 Juli 2021.
 
Lia mengatakan, saat ini banyak rumah sakit yang mesti berupaya lebih mencari peti jenazah untuk memakamkan korban Covid-19. Biasanya, kata Lia, peti jenazah sangat mudah dicari.
 
 
"Beban operasional meningkat. Tidak bisa dimungkiri. Peti jenazah sekarang kita harus mulai mencari, yang biasanya mudah sekali (didapatkan)," sebut Lia.
 
Lia sangat berharap pemerintah bisa bergerak cepat menangani ancaman krisis ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
 
"Mudah-mudahan dibantu (pemerintah). Apabila tidak, ini akan menimbulkan keresahan juga," ucap Lia.
 
 
Dalam agenda tersebut, PERSI juga menyampaikan 5 saran kepada pemerintah pusat untuk menangani kondisi saat ini.
 
1) Pemerintah Pusat agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
 
2) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
 
3) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan nyawa tenaga kesehatan dengan memberikan dukungan psikologis dan memberikan insentif yang memadai dan tepat waktu.
 
4) Pemerintah Pusat agar meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan sebagai upaya perbaikan keadaan dari hulu.
 
5) Pemerintah Pusat agar terus meningkatkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap warga yang masuk ke dalam kriteria penerima vaksin.***

Editor: Husain F.P

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah