Halaman DPR/MPR Diusulkan Menjadi Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19

- 10 Juli 2021, 14:00 WIB
Gedung DPR/MPR diusulkan jadi rumah sakit darurat Covid-19
Gedung DPR/MPR diusulkan jadi rumah sakit darurat Covid-19 /Kabar Tegal//Antara

JAKSELNEWS.COM - Muncul Usulan penggunaan halaman DPR jadi Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19.

Dalam hal ini, dr. Tirta Mandira Hudhi mengusulkan halaman Kompleks Parlemen Senayan dijadikan RSD Covid-19. Langkah itu untuk membantu RSD Covid-19 Kemayoran, Jakarta, yang sudah mulai penuh pada saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tirmizi mengatakan belum dapat memastikan soal eksekusi usulan itu.
 
"Belum ada info lebih lanjut," ujar Nadia, Sabtu, (10 Juli 2021).
 
 
Nadia belum bisa berbicara lebih jauh mengenai usulan itu. Ia meminta publik menunggu perkembangan dari usulan yang bertujuan membantu penanganan pasien covid-19 tersebut.
 
"Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," ujar Nadia.
 
Disisi lain, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengaku belum berkoordinasi dengan Kemenkes terkait usulan halaman kantor wakil rakyat jadi RSD Covid-19
 
Indra mengatakan DPR sejatinya siap membantu penanganan pasien Covid-19.
 
"DPR akan membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 bersama," ujar Indra
 
Kemudian masih dalam hal ini, Anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim lantas menilai untuk saran gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat (RSD) tidak menyelesaikan masalah. 
 
 
Menurutnya, secara prinsip perlu penambahan rumah sakit darurat di banyak tempat terutama di Jawa dan Bali.
 
"Secara prinsip, perlu penambahan rumah sakit darurat di banyak tempat, terutama di Jawa dan Bali. Tidak hanya di Jakarta. Di Jabar, Jateng dan Jatim, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan untuk mencari rumah sakit untuk rawat inap Covid-19," ujar Luqman
 
Ia mendorong pemerintah agar terus melakukan upaya menyiapkan fasilitas kesehatan yang dapat menampung jumlah pasien Covid-19 di Jawa dan Bali.
 
"Kalau hanya mengusulkan pembangunan rumah sakit darurat di satu lokasi, misalnya di halaman gedung DPR/MPR, tidaklah menyelesaikan masalah. Sangat tidak berimbang dengan kebutuhan fasilitas kesehatan yang naik pesat di Jawa dan Bali," lanjut Luqman.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x