Pembatasan Mobilitas di Jalan Fatmawati dan Pangeran Antasari Jakarta Selatan Berlaku Mulai 9 Juli

- 10 Juli 2021, 11:20 WIB
Pembatasan Mobilitas
Pembatasan Mobilitas /Jaksel News

JAKSELNEWS.COM - Penerapan pembatasan mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini sudah mulai dari tanggal 9 Juli 2021 kemarin, di mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Upaya ini untuk menekan laju pertumbuhan kasus Corona yang semakin mengkhawatirkan.
 
Salah satu titik pembatasan di Simpang Fatmawati dan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
 
 
Dalam kegiatan ini, selain tenaga kesehatan (nakes), Dokter dan Perawat, masyarakat yang ingin melewati jalan tersebut akan diminta untuk putar balik.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menambah lokasi pengendalian dan pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat menjadi 75 titik. Sebelumnya jumlah lokasi penyekatan hanya 63 titik.
 
"Jadi sekarang di gerbang tol ada 5 titik, di exit tol ada 9 titik, batas kota antara jalur kota dan kabupaten itu ada 19 titik, dan jalur utama 39 titik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, (6 Juli 2021).
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas di 63 titik sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. 
 
Di 63 titik itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, dan 21 titik pembatasan mobilitas di wilayah yang rawan pelanggaran.
 
Dalam hal ini, pada masa penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Polda Metro Jaya juga akan melakukan sidak ke perkantoran yang bukan masuk dalam sektor kritikal atau esensial. 
 
 
Sidak dilakukan untuk menjaring kantor nakal yang tetap memberlakukan work from office (kerja di kantor), di masa PPKM Darurat aturannya mengharuskan WFH 100 persen.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x