Sangat Disayangkan Adanya Kader Partai PAN yang Menutup Akses Masuk Rumah Tahfidz

- 24 Juli 2021, 12:58 WIB
Pria yang disebut inisial A Oknum Anggota DPRD Pangkep. Foto
Pria yang disebut inisial A Oknum Anggota DPRD Pangkep. Foto /dok/pri

JAKSELNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, Anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfidz di Kelurahan Masale Makassar.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Kahfi, Jumat (23 Juli 2021).
 
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
 
 
“Sanksinya tegas, bisa PAW (Pergantian orang) bahkan pemecatan dari kader PAN,” ujarnya.
 
Namun tidak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, ia mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” ujarnya
 
 
Kahfi yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas, agar menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
 
“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” tutupnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: pan.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x