Abaikan Seruan Pemprov DKI, Warga Tanah Abang Nekat Mengadakan Perlombaan

- 18 Agustus 2021, 13:04 WIB
ILUSTRASI perlombaan 17 Agustusan.*/ (Ist)
ILUSTRASI perlombaan 17 Agustusan.*/ (Ist) /Dok. Pikiran-Rakyat/

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mengadakan/menggelar perlombaaan dalam rangka memperingati HUT RI ke 76.

Namun sayangnya, larangan tersebut tidak dipatuhi oleh masyarakat. Seperti warga RT 016 RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah warga setempat mengadakan perlombaan sekitar pukul 14.30 WIB. 
 
Terlihat sejumlah anak-anak sangat berhembira saat mengikuti acara perlombaan tersebut. 
 
Diantara mereka yang mengikuti perlombaan dan juga yang menonton sebagian banyak yang tidak menggunakan masker, padahal situasi pandemi saat ini belum berakhir.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021, tentang pelaksanaan Kegiatan/perlombaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia Tahun 2021.
 
 
"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penuebaran wabah Covid-19," ujar Anies
 
Dalam hal ini sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi warga jika tetap nekat melaksanakan kegiatan seperti perlombaan. 
 
"Bagi masyarakat di hari kemerdekaan kita cintai 17 Agustus 2021, tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik. Kalo langgar nanti ada sanksinya," ujar Riza kepada wartawan Senin (16 Agustus 2021). 
 
Namun, pihaknya memberikan pengecualian dengan kata lain memperbolehkan perlombaan secara daring atau online. 
 
"Kecuali secara online atau daring itu dipahami dan diperbolehkan. Tapi lomba 17 Agustus secara fisik seperti dulu tidak diperbolehkan," ujar Riza.***
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x