Masjid Istiqlal Dibuka Kembali untuk Ibadah Shalat Jumat Pekan Ini

- 19 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi masjid istiqlal.
Ilustrasi masjid istiqlal. //Instagram//istiqlalofficial

JAKSELNEWS.COM - Masjid Istiqlal Jakarta akan mulai dibuka kembali untuk masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Shalat Jumat pada 20 Agustus 2021.

Meski Shalat Jumat di Masjid Istiqlal telah dibuka untuk umum, Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, bahwa pelaksanaannya masih terbatas dan tetap dengan prokes yang ketat.
 
Selain itu, jamaah yang ingin memasuki dan melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal juga harus sudah divaksin dan menunjukaan sertifikat vaksinasi kepada petugas.
 
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," ujar Amaq
 
Kemudian, untuk kapasitas jamaah di masjid hanya diperbolehkan yakni maksimal 25 persen.
 
 
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujar Amaq Dalilah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18 Agustus 2021). Sebagaimana dikutip JakselNews.com dari depok.pikiran-rakyat.com
 
Sebelumnya, kegiatan ibadah bagi masyarakat telah diizinkan pemerintah sejak perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
 
Meski tempat ibadah telah diperbolehkan buka, namun Masjid Istiqlal tidak dengan begitu saja langsung melaksanakan kegiatan Shalat Jumat untuk umum, karena adanya persiapan yang mesti dilakukan yakni perlu adanya transisi waktu dalam peraturan prokes.
 
Amaq mengatakan bahwa sebenarnya persiapan telah ada, karena Masjid Istiqlal sempat melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah untuk umum, meski Jakarta terapkan PPKM.
 
Pelaksanaan PPKM sendiri telah dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021.***
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x