Kabarnya BPJS Kesehatan akan Membiayai Pasien Covid-19

- 20 Agustus 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /Dok. kodebpjs.com

JAKSELNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan rencana pembiayan pasien Covid-19 dengan melibatkan BPJS Kesehatan.

Pembiyaan tersebut melalui sistem cost sharing antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan yang rencananya akan dilakukan pada tahun depan.
 
Perencanaan tersebut dilakukan pemerintah untuk menekan biaya penangan Covid-19.
 
Meskipun telah memiliki rencana tersebut, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail tentang pembagian porsi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah.
 
Selain itu, Epidemiolog Universitas Indonesia, dokter Pandu Riono menyinggung terkait pembiayaan vaksinasi dalam menanggapi wacana pemerintah tentang BPJS Kesehatan yang membiyai pasien Covid-19.
 
 
Diketahui dari Twitter milik Pandu Riono, ia memberikan tanggapan rencana dari pemerintah.
 
"Seharusnya BPJS wajib biayai vaksinasi Covid-19, yg akan dilakukan secara periodik, misal setiap tahun atau 6 bulan," ujar Pandu
 
Vaksinasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 dan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat.
 
Untuk mendatangkan vaksin tersebut, pemerintah merogoh kocek dari negara dengan jumlah yang tidak sedikit.
 
Mengingat vaksinasi merupakan program pemerintah untuk memastikan masyarakat terhindar dari Covid-19.
 
 
Oleh karena itu, Pandu menyarankan BPJS Kesehatan untuk turut terlibat dalam pengadaan vaksinasi.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x