Menko Manves Luhut Sebut Tempat Wisata Hanya Untuk yang Divaksin

- 26 Agustus 2021, 17:48 WIB
Tangkap layar Instagram/@luhut.pandjaitan
Tangkap layar Instagram/@luhut.pandjaitan /@luhut.pandjaitan

JAKSELNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terkait Vaksinasi sebagai syarat pengunjung masuk tempat wisata.

Diketahui dari Antara, untuk memasuki tempat wisata, pengunjung harus sudah divaksin.
 
Hal ini disampaikan oleh Luhut ketika dirinya menghadiri Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Pelangi, Sulawesi, melalui daring
 
"Saya minta semua tujuan wisata harus disiapkan aplikasi PeduliLindungi supaya kita tidak berwisata dengan orang yang terkena varian delta yang akhirnya bisa menular kepada semua orang," ujar Luhut
 
Melaui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat yang terdaftar adalah yang sudah divaksin.
 
 
Dengan adanya persyaratan PeduliLindungi, berarti untuk masuk ke tempat wisata harus telah divaksin.
 
Luhut juga mengatakan, mengenai fasilitas kesehatan yang menjadi persyaratan di lokasi tersebut, ia meminta supaya ada rumah sakit kelas A di setiap lima destinasi wisata super prioritas.
 
Hal ini dimaksudkan untuk kenyamanan para wisatawan saat berwisata.
 
"Tujuan menggunakan PeduliLindungi adalah untuk mendeteksi orang sudah divaksin atau belum. Kedua, apakah orang ini hasil tesnya positif atau tidak. Jadi ini sekaligus bisa melakukan tracing terhadap orang yang kena Covid-19," ujar Luhut
 
 
Selain itu , Luhut juga membahas tentang waktu pandemi akan berakhir.
 
"Terus terang dari berbagai literatur yang kami lihat dan berbagai pendapat dari pakar-pakar baik dalam maupun luar negeri, kami belum tahu kapan Covid-19 ini akan berakhir," ujarnya
 
Saat ini, pemerintah menargetkan 200 juta penduduk Indonesia harus sudah divaksin hingga akhir tahun 2021.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x