PPKM DKI Jakarta Turun Level, Anies Baswedan Menyampaikan Beberapa Poin Penting

- 3 September 2021, 13:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan

JAKSELNEWS.COM - Sebelumnya DKI Jakarta dikabarkan telah turun level yang semula level 4 kini menjadi level 3.

Terkait hal ini Gubernur DKI Jakarta menyampaikan beberapa poin penting dalam masa penerapan PPKM.
 
Status penurunan level untuk DKI Jakarta berdasarkan laporan angka menurunnya kasus penularan Covid-19.
 
Dalam akun media sosial Instagramnya, Gubernur Anies Baswedan itu mengatakan supaya masyarakat harus tetap waspada.
 
Di unggahannya itu Anies Baswedan menyampaikan beberapa poin yang harus dilakukan pada saat masa penerapan PPKM level 3.
 
 
"Meski kasus Covid-19 semakin turun, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan, agar kondisi di Jakarta terus membaik. Disiplin jalani 6M dan vaksinasi," ujar Anies
 
Selain itu, usai status PPKM di DKI Jakarta telah diturunkan menjadi level 3, ada sejumlah tempat yang di izinkan buka kembali.
 
Namun, seiring dibukanya tempat yang sebelumnya ditutup, ada syarat yang harus diperhatikan dan setidaknya sudah memenuhi syarat tersebut.
 
"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama," ujarnya
 
Bukti vaksin dapat ditunjukkan melalui aplikasi JAKI, sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
 
 
Anies juga mengingatkan supaya masyarakat tidak melanggar aturan tersebut karena akan ada sanksi yang menanti.
 
"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM Level 3 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tuturnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x