Ini Hotline Satgas yang Bisa Dihubungi untuk Lapor Koperasi Bermasalah

- 17 Januari 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi. Hotline Pengaduan
Ilustrasi. Hotline Pengaduan /Pixabay/weareaway

Satgas juga menyusun rekomendasi penanganan koperasi bermasalah; melakukan pengawasan proses tahapan pembayaran; serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Baca Juga: Kominfo Mulai Awasi Transaksi NTF, Ini yang Harus Diwaspadai

Satgas mendorong anggota koperasi yang tidak setuju terhadap perdamaian untuk tetap mengikuti proses homologasi dan memprioritaskan pembayaran kepada anggota koperasi dengan simpanan kecil.

Satgas memiliki waktu 1 tahun untuk menyelesaikan kasus. Agus mengatakan ingin mempercepat proses, menyelesaikan dan mengawal masyarakat dengan transparansi data. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x