Satgas Koperasi Bermasalah Tekankan Pentingnya Pengembalian Dana Simpanan Anggota

- 26 Januari 2022, 10:15 WIB
Pertemuan Satgas Koperasi Bermasalah dan Kejagung menekankan pentingnya pengembalian dana simpanan anggota
Pertemuan Satgas Koperasi Bermasalah dan Kejagung menekankan pentingnya pengembalian dana simpanan anggota /

JAKSELNEWS.COM - Satuan Tugas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pentingnya pengembalian dana simpanan anggota di 8 koperasi. Ketua Satgas  Agus Santoso mengakan pencairan yang simpanan sampai Rp3 juta, sudah selesai dilakukan

Selanjutnya diupayakan pengembalian dana simpanan anggota yang lebih besar.  Agus Santoso menekankan pentingnya surrender letter untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam pertemuan antara Satgas dan Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Sunarta juga mengatakan pentingnya pengembalian dana masyarakat.

“Kita fokus pada hal perlunya pembelajaran kepada regulator untuk memberikan keamanan bagi simpanan masyarakat. Diutamakan penyelesaian secara keperdataan. Agar supaya hak-hak dari anggota dapat dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga: Ini Tanggapan BPJPH Soal Permen Yupi yang Diisukan Haram

Pertemuan juga mendukung agar 8 koperasi yang melakukan PKPU bisa melakukan upaya hukum perdata dengan asset based resolution.

“PKPU kita coba dijalankan untuk pembayaran. sehingga Jika hanya pengenaannya pidana dikhawatirkan proses pembayaran tidak terealisasi. Agar bahan dan berkas bisa dilengkapi untuk menyusun legal opini hukum dari Kejagung,” kata Ketua Satgas Agus Santoso.

Saat ini Tim Satgas itu juga menjaga agar upaya beberapa koperasi untuk mengajukan kepailitan tidak dilaksanakan karena akan berdampak pada tidak terealisasinya proses pembayaran sesuai putusan PKPU.

“Persoalan koperasi bermasalah sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat. Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU, ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi,” kata Ketua Satgas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x