Begini Sejarah Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia Singapura, Sejak 24 Tahun Silam

- 27 Januari 2022, 10:00 WIB
Merunut Sejarah Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia Singapura, sejak 24  Tahun Silam
Merunut Sejarah Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia Singapura, sejak 24 Tahun Silam /kemenkumham

Baca Juga: Satgas Koperasi Bermasalah Tekankan Pentingnya Pengembalian Dana Simpanan Anggota

Kelima,  Pada 8 Oktober 2019 digelar Leaders’ Retreat Indonesia – Singapura membahas kembali tentang Persetujuan Penyesuaian Batas Wilayah Informasi Penerbangan Indonesia – Singapura (Realignment Flight Information Region/FIR) dan Perjanjian Kerja Sama Keamanan.

Keenam, Menindaklanjuti hasil Leaders’ Retreat 2019, Menkumham RI kemudian mengusulkan agar Perjanjian Ekstradisi yang sejak awal diparalelkan dengan Perjanjian Kerja Sama Keamanan juga dibahas kembali dalam framework for discussion.

Ketujuh, Perjanjian Ekstradisi Indonesia – Singapura ditandatangani dalam Leaders’ Retreat Indonesia – Singapura, di Bintan, Kepri, 25 Januari 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x