Begini Perkembangan Terkini Penanganan Koperasi bermasalah

- 31 Januari 2022, 11:20 WIB
 Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah menyampaikan perkembangan terkini
Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah menyampaikan perkembangan terkini /kemenkopukm

JAKSELNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah sudah melakukan entry meeting kepada 5 koperasi bermasalah. Kelima koperasi KSP Sejahtera Bersama dan KSP Indosurya pada 13 Januari 2022, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama pada 14 Januari 2022, dan Koperasi Lima Garuda pada 20 Januari 2022. 

Pertemuan awal KSP Inti Dana dan Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa pada 31 Januari 2022, sementara KSP Timur Pratama Indonesia pada 2 Februari 2022. 

"Kami juga sudah melakukan audiensi dan koordinasi dengan kementerianatau lembaga (K/L) seperti  PPATK pada 14 Januari 2022 lalu,” kata ketua Satgas Agus Santoso

Selanjutnya ada pertemuan Bareskrim Polri pada 19 Januari 2022, Kantor Staf Presiden pada 21 Januari 2022,  Kejaksaan Agung pada 24 Januari 2022, Komisi VI DPR RI pada 25 Januari 2022, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 27 Januari 2022.

Baca Juga: 5 Risiko Sering Menahan Kencing, Salahnya Satunya Kerusakan Otot Dasar Panggul

Dalam pertemuan bersama PPATK, terdapat dukungan dari PPATK kepada Satgas dan akan segera melakukan proses analisis transaksi keuangan pada koperasi bermasalah dimaksud. 

Dalam hal ini, hasil kerja PPATK yang berupa informasi akan dibagikan kepada Satgas. Dalam hal ini berupa tipologi modus. Sedangkan hasil analisis akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan PPATK. 

Bareskrim Polri (Kabareskrim Polri) mendukung proses secara homologasi (perjanjian damai) dan akan mengedepankan penyelesaian keperdataaan sepanjang kasus dapat diselesaikan dengan normal. Artinya dengan tahapan pembayaran PKPU, termasuk pembayaran kepada orang sakit, orang tua, dan yang telah meninggal dunia.

Polri akan turun tangan apabila proses perjanjian damai dalam putusan PKPU itu tidak berjalan benar. 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x