Lakukan Kritik RUU Cipta Kerja Dengan Cara Lain, Keempat Serikat Buruh Ini Tolak Aksi Mogok Nasional

- 5 Oktober 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.*
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.* /RRI/

JAKSELNEWS.COM - Beberapa serikat buruh telah sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional guna menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang rencananya akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang. Aksi mogok nasional itu akan berlangsung selama tiga hari, yaitu sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.

Namun, tidak semua elemen buruh sepakat untuk melakukan aksi mogok tersebut. Sampai sekarang sudah ada empat serikat buruh yang tidak akan mengikuti seruan aksi. 

Keempat serikat buruh tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

Sebagaimana dilansir dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel Tolak Mogok Kerja Nasional, Empat Serikat Buruh Akan Tempuh Jalur Berbeda demi Jegal RUU Cipta Kerja mengutip Antara pada Senin, 5 Oktober 2020, keempat serikat buruh tersebut menyatakan telah melakukan jalan panjang untuk melakukan advokasi terkait RUU Cipta Kerja. Perjuangan yang sudah mereka lakukan seperti kajian kritis, kirim surat massal bersama, audiensi ke pemerintah dan DPR RI, aksi unjuk rasa, publikasi media, hingga pengawalan terhadap proses perjuangan sesuai harapan buruh.

Penolakan seruan aksi tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi seperti Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, dan Presiden KSPN Ristadi.

Secara umum, keempat serikat buruh sama-sama berkomitmen untuk terus mengoreksi serta menolak kebijakan yang merugikan para pekerja, termasuk kebijakan RUU Cipta Kerja.

Namun, dengan pertimbangan terhadap situasi pandemi serta dampak ekonomi terhadap masyarakat, termasuk kasus-kasus PHK para pekerja yang belum tuntas, keempat serikat buruh ini memilih untuk menolak ikut dalam aksi mogok nasional.

Maka keempat serikat buruh mengimbau agar anggota-anggotanya tetap tenang serta waspada terhadap situasi yang berkembang.***(Rizki Gura Saputra/PR BEKASI)

Editor: Husain F.P

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x