Komentari Prosedur Penyusunan Omnibus Law UU Ciptaker, Haris Azhar: Cacat dan Tidak Transparan

- 8 Oktober 2020, 11:00 WIB
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7.
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7. /Tangkapan layar YouTube.com/ Najwa Shihab

JAKSELNEWS.COM - Pertentangan yang terjadi seputar pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin masih terus bergulir.

Polemik pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang tersebut tidak hanya terkait dengan substansi undang-undang, tetapi juga prosedur penyusunannya.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai bahwa prosedur penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih belum transparan. 

Haris menyatakan bahwa ada kecurangan proses legislasi karena tidak memenuhi peraturan perundang-undangan dengan melakukan konsultasi ke para ahli, mempunyai naskah akademis, mengukur problem sosiologis, dan membagi-bagikan naskahnya ke masyarakat.

Akan tetapi, Haris menyatakan bahwa prosedur penyusunan RUU Cipta Kerja masih tertutup.

“Yang terjadi adalah sampai beberapa bulan yang lalu sejak mulai diluncurkan ide bahwa akan ada omnibus law yang muncul adalah ketertutupan,” Ungkap Haris Azhar dalam acara Mata Najwa bertajuk Mereka-Reka Cipta Kerja pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Haris membocorkan bahwa tim pemerintah yang membagi-bagikan draft RUU Cipta Kerja justru mendapatkan peringatan.

“Bahkan kita dapat informasi dari dalam tim pemerintah itu jika mereka membagi-bagikan draft itu justru mereka yang dikejar-kejar, atau mendapatkan peringatan, atau justru mendapat hukuman,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa prosedur penyusunan RUU Cipta Kerja sudah transparan karena pembahasannya ditayangkan melalui TV Parlemen serta bisa diakses melalui media sosial Parlemen.

Namun, Haris Azhar mengatakan hal tersebut belum cukup sebagai indikator transparansi. Bahkan, ia menyebut klaim tersebut adalah indikator kesempitan berpikir.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x