Aksi Massa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Ricuh, Bentrok dengan Aparat hingga Pembakaran

- 8 Oktober 2020, 22:28 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

JAKSELNEWS.COM - Aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 di DKI Jakarta mengalami kericuhan.

Berbagai fasilitas umum pun menjadi sasaran amuk massa, seperti alat berat, halte bundaran HI, dekorasi mall, kendaraan polisi, dan beberapa fasilitas lainnya. Bahkan sejumlah fasilitas tersebut juga dibakar.

Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, bentrokan antara petugas dengan massa aksi terjadi lantaran ada upaya pembubaran.

Massa dari Balai Kota Jakarta dipukul mundur ke pintu keluar DPRD DKI Jakarta dengan posisi saling membelakangi. Bentrokan juga diwarnai dengan tembakan gas air mata dari aparat, hingga beberapa demonstran pingsan di balai kota.

Bentrokan lain dilaporkan juga terjadi di sekitar Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat. Bundaran Patung Arjuna Widjaja merupakan titik bentrokan lainnya. Bahkan patung pos polisi Patung Kuda dibakar oleh massa aksi.

Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. ANTARA FOTO

Upaya pembubaran aksi terus dilakukan. Massa dipukul mundur ke arah Medan Merdeka Selatan, lalu kembali dipukul mundur ke Stasiun Gambir. Namun, massa berhasil bertahan dengan membentuk barikade di depan Istana Wakil Presiden.

Sempat terjadi insiden pelemparan batu ke arah Gedung Balai Kota Jakarta saat massa merangsek maju ke arah patung Arjuna Widjaja. Insiden tersebut membuat tiga unit kendaraan mobil terdampak oleh lemparan tersebut.

Perusakan juga terjadi di kawasan Monas, yaitu Gedung Kementerian ESDM yang menjadi korban. Halte Bundaran HI turut dibakar oleh massa tak dikenal.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x