Kabar Baik! Pemerintah Akan Mencairkan 7 Bantuan Bulan Oktober Ini, Simak Daftarnya di Sini!

- 16 Oktober 2020, 16:34 WIB
Illustrasi bantuan pemerintah yang akan segera dicairkan bulan Oktober ini.
Illustrasi bantuan pemerintah yang akan segera dicairkan bulan Oktober ini. /Depok pikiran-rakyat.com

JAKSELNEWS.COM - Seperti yang diketahui, beberapa bantuan pemerintah disalurkan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan dicairkan pada bulan Oktober.

Berbagai bantuan tersebut disalurkan sejak awal pandemi Covid-19 hingga Desember mendatang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sebagian bantuan pemerintah pun dicairkan pada bulan Oktober ini.

Bantuan pemerintah yang dicairkan pada bulan Oktober diantaranya BLT bagi pekerja dan UMKM, Kuota Internet, Bansos, bahkan tarif listrik.

Berbagai bantuan pemerintah tersebut juga sudah dinikmati para penerima hingga kini, meskipun belum semua terealisasi dengan sempurna.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com berjudul Asyik, Ada 7 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini, ada beberapa bantuan yang dikabarkan akan dicairkan pada bulan Oktober ini, diantaranya:

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis 1 Oktober 2020.

2. Bantuan Kuota Internet

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

4. BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

5. Bansos Beras

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

6. BLT Rp500 Ribu

Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH.

7. Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Husain F.P

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah