Kembali Bergerak Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Ini 3 Tuntutan Utama BEM SI!

- 16 Oktober 2020, 16:57 WIB
ilustrasi Aksi unjuk rasa kembali BEM SI
ilustrasi Aksi unjuk rasa kembali BEM SI /Pikiran-rakyat.com

JAKSELNEWS.COM - Sampai sekarang bukan hanya dari kalangan kelompok buruh yang masih bertahan untuk menolak UU Cipta Kerja. Diketahui bahwa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Se-Jabodetabek dan Banten kembali menyuarakan aksi penolakan.

Hari ini Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI kembali turun melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja.

Massa aksi yang sedang berada di depan Istana Merdeka fokus terhadap pembatalan UU Cipta Kerja dengan mengharapkan Presiden Jokowi untuk dapat mengeluarkan Perpu.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek-Banten menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan 'mosi tidak percaya' kepada pemerintah dan wakil rakyat," ujar Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek-Banten aliansi BEM seluruh Indonesia Bagas Maropindra, dikutip Jakselnews.com dari artikel PRBandungRaya.Pikiran-Rakyat.com berjudul Ini 3 Tuntutan Utama BEM SI yang Hari Ini Kembali Bergerak Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja.

Selain mendesak bahwa pemerintah dan DPR harus segera membatalkan UU Cipta Kerja, aksi BEM SI yang kini berada di Istana Merdeka menuntut tiga tuntutan lainnya:

  1. BEM SI mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu agar dapat membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Sidang Rapat Paripurna Senin 5 Oktober 2020.
  2. BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang anti kritik terhadap gerakan dan suara rakyat yang sedang berkembang saat ini yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
  3. Tuntutan terakhir dari BEM SI yakni mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa pada hari ini tidak akan melakukan tindakan anarkis sehingga tidak perlu menimbulkan korban baik dari pihak keamanan atau pun massa yang melakukan demo.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," katanya.

Tuntutan ini diketahui tetap diperjuangkan oleh kelompok buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x