Wah, Siswi SMK Negeri 1 Ngawi Ajukan Gugatan UU Ciptaker ke MK, Ini Alasannya!

- 16 Oktober 2020, 17:31 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /PMJ News

JAKSELNEWS.COM - Seorang siswi SMK Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur bernama Novita Widyana mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, sebenarnya apa alasan Novita menggugat UU Cipta Kerja?

Ternyata, Novita sangat visioner. Meski masih duduk di bangku sekolah, ia telah memikirkan jika dirinya lulus nanti.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul Ini Dia Alasan Siswa SMK Negeri 1 Ngawi Ajukan Gugatan Undang-undang Cipta Kerja ke MK, alasannya adalah jika Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan, maka ia pasti akan mencari pekerjaan sesuai dengan apa yang dipelajari di sekolah yakni jurusan Administrasi dan tata Kelola Perkantoran.

"SMK merupakan sekolah kejuruan yang telah dipersiapkan untuk siap bekerja setelah lulus dari sekolah. Hal ini tentunya dalam penalaran yang wajar, pemohon II berpotensi menjadi pekerja kontrak dengan waktu tertentu tanpa ada harapan menjadi pekerja kontrak dengan waktu tidak tertentu, apabila UU Cipta kerja diberlakukan," bunyi permohonan pemohon pelajar lulusan SMK itu.

Sebelumnya, MK pula telah menerima dua gugatan terhadap UU Cipta Kerja alias Omnibus Law. Permohonan gugatan pertama diajukan oleh karyawan kontrak bernama Dewa Putu Reza dan pekerja lepas Ayu Putri dengan nomor 2034/PAN.MK/X/2020.

Kedua pemohon mengajukan uji materiil terhadap Pasal 59, Pasal 156 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 79 Ayat (2) huruf b dan Pasal 78 Ayat (1) huruf b klaster Ketenagakerjaan UU Ciptaker.

Pemohon I bernama Hakiimi sendiri menjelaskan dirinya menggugat UU Cipta Kerja karena dirinya pernah bekerja di perusahaan dengan status PKWT yang ditempatkan sebagai Technician Helper. 

Namun, dengan adanya pandemi corona, ia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari tempatnya bekerja.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x