Kisah Cinta Terlarang Antara 2 Anggota TNI Berakhir dengan Pemecatan dan Penjaraan

- 16 Oktober 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi hubungan sesama jenis.
Ilustrasi hubungan sesama jenis. /Pixabay

JAKSELNEWS.COM - Prajurit TNI yang dipecat karena kenalan gay di Instagram ternyata juga sempat bercinta di asrama sampai hotel.

Berita tersebut pun langsung viral di media sosial hingga banyak yang menyayangkan hal tersebut.

Seperti yang diketahui, Prajurit Praka P dan Pratu M adalah dua orang yang terlibat dalam hubungan cinta terlarang tersebut.

Alhasil, kisah kasih Praka P dan Pratu M berakhir dengan pemecatan bagi mereka berdua.

Praka P itu dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindakan gay oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun akhirnya dijatuhi penjara 1 tahun.

Praka P terbukti telah melakukan hubungan intim dengan juniornya yang sesama prajurit dan juga berjenis kelamin laki-laki, dia adalah Pratu M.

Kisah cinta terlarang Praka P dimulai pada 2017, di mana ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M.

Praka P dan Pratu M kenalan di Instagram, mereka pun akhirnya bertemu.

Hubungan seks pertama mereka pun dilakukan di sebuah asrama militer.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x